Saatnya Migrasi ke TV Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran TV analog secara bertahap dan menggantinya menjadi TV digital. Persiapan ini telah dilakukan pemerintah sejak lama, terhitung sejak Agustus 2019, pemerintah mulai meng-implementasikan siaran digital ini. Pada tahun 2022 pemerintah akan menerapkan analog switch off (ASO) secara penuh.

Penerapan ASO secara penuh dibagi menjadi tiga tahap. Siaran TV analog pada tahan pertama dimatikan paling lambat pada tanggal 30 April 2022, tahap kedua pada tanggal 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022. Setelah itu siaran TV analog di Indonesia akan dialihkan secara keseluruhan ke siaran TV digital.

Saatnya Migrasi ke TV Digital

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital dan sistem komoresi sehingga kualitas gambar dan suaranya lebih baik. Peralihan siaran televisi analog ke digital ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar).

TV model ini hanya memiliki dua mode tampilan, yakni bisa ditampilkan, dan tidak bisa ditampilkan. Ketika sinyal yang ditangkap tidak terlalu baik, maka gambar tidak akan ditampilkan. Ketika sinyal bisa ditangkap dengan baik, maka gambar yang jernih akan tersaji.

Rasio yang ditampilkan pada TV model ini akan lebih baik, yaitu menggunakan rasio 16:9. Rasio ini merupakan rasio satndar yang digunakan pada produksi tayangan modern, sehingga apa yang diproduksi oleh pegiat sinema bisa ditayangkan dan dinikmati pada resolusi yang sesuai dan memberikan pengalaman menonton lebih baik pada pemirsanya.

Perbedaan TV Analaog dan TV Digtial

Saatnya Migrasi ke TV Digital

Dilansir dari suara.com, berikut perbedaan TV Analog dan TV Digital.

Kualitas gambar, pada TV analog akan mendapatkan kualitas gambar terbaik jika lokasi tidak jauh dari pemancar. Sebaliknya, pada TV digital tidak perlu berada dekat dengan pemancar untuk mendapatkan kualitas gambar yang baik.

Sistem transmisi pancaran, jika TV analog menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi, TV digital data tidak serta merta dimodulasikan. Data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, baru kemudian dipancarkan.

Gangguan siaran, pada TV analog masih akan mengalami gangguan siaran berupa gambar tidak jelas ketika sinyal yang diterima lemah atau terdapat satu hal yang menghambat transmisi. Pada TV digital, ketika terjadi gangguan layar hanya akan menampilkan satu warna dasar saja dan tidak disertai ketidakjelasan gambar.

Cara Beralih ke TV Digital

Cara mengubah televisi analog untuk bisa menangkap televisi digital dengan menyediakan dua piranti tambahan, yaitu STB DVB-2 dan antena digital. STB atau Set Top Box merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara untuk bisa ditampilkan di televisi analog biasa.

  • Pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 sudah saling terhubung
  • Televisi dalam keadaan AV
  • Sesuaikan AV dengan STB, AV1, AV2 atau lainnya
  • Menyalakan STB
  • Tekan tombol menu pada remote STB
  • Pilih menu “Pencarian Saluran” lalu pilih “Pencarian Otomatis”
  • Klik “Simpan” jika telah mendapatkan saluran
  • Jika akan menikmati saluran digital kembali, pastikan televisi dalam mode AV

Itu dia penjelasan mengenai TV Digital. Untuk Anda yang belum bermigrasi ke TV Digital, ayo segera beralih dan Anda pun dapat menonton dengan kualitas yang lebih baik.

Jika Anda membutuhkan digital agensi yang dapat membantu Anda dalam kegiatan digital Anda, Anda dapat menghubungi Dua Digit Digital Agency.

Leave a Comment